JAMBI28.TV, JAMBI – Polemik banjir di sekitar kawasan Jambi Business Center (JBC) semakin memanas.
Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi yang telah disepakati dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus segera direalisasikan. Jika pihak pengelola JBC tidak memenuhi kewajiban tersebut, izin pembangunan dapat dicabut.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kolam retensi di JBC merupakan bagian dari kesepakatan AMDAL yang harus dipenuhi.
“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada pengelola JBC untuk memastikan kolam retensi dibangun sesuai ketentuan AMDAL yang sudah disepakati,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, yang telah memulai langkah normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Selain itu, Maulana memperingatkan pengelola JBC untuk segera memenuhi kewajiban mereka sesuai dokumen AMDAL.
“Jika mereka tidak mematuhi peringatan ini, kami akan menghentikan izin pembangunan mereka,” tegasnya.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kolam retensi yang telah dibangun di JBC masih jauh dari standar yang diharapkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa kolam yang ada saat ini tidak sesuai dengan ketentuan AMDAL.
Pihak pengelola JBC belum membangun kolam retensi sebagaimana yang dipersyaratkan, bahkan kolam yang ada masih bersifat sementara.
Selain itu, pengelola JBC juga belum membangun sumur resapan, yang merupakan salah satu komponen penting dalam AMDAL.
“Kolam retensi yang dibangun tidak maksimal. Saya menilai mereka ingin mengurangi biaya pembangunan, makanya kolam dibangun dengan cerucuk kayu saja. Kami sudah memberikan surat peringatan dua kali, dan kami akan mengirimkan surat ketiga,” terang Ardi. (*)