JAMBI28.TV, JAMBI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Jumat (23/5/2025) dengan menggelar sejumlah kegiatan penjangkauan dan penanganan kasus sosial.
Salah satu kasus yang ditangani adalah dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lorong Serai Serumpun, Kelurahan Simpang Rimbo.
Setelah menerima laporan melalui Call Center 112, tim Dinsos segera menuju lokasi dan membawa individu tersebut ke kantor Dinsos untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Dinsos juga memberikan bantuan kepada seorang ibu dan tiga anaknya yang terlantar. Mereka ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan dan segera dilakukan asesmen awal.
Setelah itu, keempatnya diserahkan kepada Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka di Medan, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kelompok rentan serta memastikan mereka mendapat layanan yang layak.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secepat mungkin, terutama jika menyangkut kesejahteraan dan keselamatan warga,” katanya.
Dinsos juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kasus-kasus sosial melalui saluran resmi, termasuk Call Center 112, agar dapat segera direspons.
Tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas Sosial dalam menciptakan lingkungan yang peduli, aman, dan inklusif di Kota Jambi. (*)