JAMBI28.TV, JAMBI – Seorang remaja berinisial NB (14) menjadi korban rudapaksa oleh beberapa remaja laki-laki di kawasan pemakaman yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamtan alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (26/5/2025) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi tetapkan tiga orang sebagai pelaku yakni, SA (15), M (16) dan A (15). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini terbongkar setelah seorang warga yang kebetulan melintas di kawasan pemakaman melihat korban sedang bersama sejumlah remaja laki-laki.
Saat dimintai keterangan, para remaja tersebut mengaku bahwa korban dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis arak, dan mereka berdalih sedang berusaha menolongnya.
Melihat kondisi korban yang mengkhawatirkan, warga langsung mengevakuasi korban dari lokasi dan membawanya ke salah satu rumah warga untuk diamankan.
Ketua RT 26, Fatinem, menjelaskan bahwa setelah dirinya berbicara langsung dengan korban, diketahui bahwa sebelumnya korban bersama temannya sempat ditegur oleh warga karena membawa minuman keras jenis arak.
Warga sempat meminta mereka untuk pulang, namun bukannya kembali ke rumah, mereka justru berpindah lokasi ke area pemakaman dan melanjutkan konsumsi minuman keras di sana.
“Awalnya anak ini (korban) datang ke wilayah kami untuk bertemu pacarnya yang baru dikenalnya lewat media sosial sambil membawa arak. Kami sudah menyuruhnya pulang, tapi ternyata mereka malah pindah ke tempat lain dan tetap minum di sana,” ujar Fatinem, Selasa (2/6/2025).
Korban akhirnya ditemukan oleh warga dalam keadaan sempoyongan di area pemakaman bersama sejumlah remaja laki-laki. Warga yang menemukan korban langsung membawanya dan mempertemukannya dengan ketua RT setempat.
“Saat saya tanyai, korban dalam kondisi tidak stabil karena baru saja mengonsumsi minuman keras, dan dia mengaku telah disetubuhi oleh beberapa orang,” ungkap ketua RT.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa antara korban dan para pelaku tidak memiliki hubungan pacaran maupun kedekatan pribadi.
“Diduga para pelaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Saat ini, ketiganya yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur telah diamankan,” ujar Kompol Hendra.
Saat ini, korban NB sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi.
“Pemeriksaan terhadap korban dan para pelaku yang masih anak-anak sedang berlangsung,” tambahnya.