JAMBI28.TV, JAMBI – Seorang perempuan berinisial R (20) menjadi korban pelecehan seksual berupa begal payudara di Kota Jambi. Insiden tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya.
Peristiwa itu berlangsung di sebuah lorong di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa, 3 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
R, yang bekerja di sebuah toko perabotan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat ia berjalan kaki dari kos ke tempat kerja, seperti yang biasa ia lakukan setiap hari karena jaraknya yang dekat.
“Saya sedang berjalan kaki dari kosan ke tempat kerja saat kejadian itu terjadi,” ujar R saat ditemui pada Kamis, 5 Juni 2025.
Saat berjalan di sebuah lorong di kawasan permukiman padat, R menyadari ada sepeda motor melaju dari arah belakang. Awalnya ia tidak merasa curiga, mengira itu hanya kendaraan biasa yang lewat. Namun tanpa diduga, pengendara motor seorang pria mendekat dan langsung meraba bagian dada R.
“Ada motor dari belakang, saya pikir biasa saja. Tapi dia tiba-tiba mendekat dan langsung melakukan perbuatan itu,” tutur R.
Setelah insiden tersebut, R berteriak dan sempat mencoba mengejar pelaku yang langsung kabur ke arah Tugu Juang. Saat itu kondisi lorong sedang sepi, sehingga tak ada orang lain di sekitar.
Meskipun masih dalam kondisi syok dan terguncang, R memutuskan tetap melanjutkan perjalanan ke tempat kerjanya. Ia mengaku merasa lemas dan tidak tenang setelah kejadian tersebut.
“Saya masih trauma dan merasa tidak nyaman untuk bekerja,” ungkapnya.
R tidak bisa mengenali ciri-ciri pelaku karena pelaku mengenakan helm tertutup saat kejadian. Namun, dari rekaman CCTV di lokasi, pelaku terlihat memakai jaket hitam dan celana pendek, serta mengendarai sepeda motor matik dengan nomor polisi BH-5039-IM. R sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi.
“Saya membuat laporan ke Polda Jambi sekitar pukul 9 malam setelah pulang kerja. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ujar R.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual ini.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan oleh tim di lapangan,” jelas Kristian.