• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Warga Desa Sumber Jaya Gugat Polda Jambi, Kades dan PT FPIL Rp 1 Miliar, Ini Penyebabnya

Warga Desa Sumber Jaya Gugat Polda Jambi, Kades dan PT FPIL Rp 1 Miliar, Ini Penyebabnya

Juni 28, 2025
Polres Bungo Raih Penghargaan Kapolri Berkat Nilai Sempurna IKPA 2025

Polres Bungo Raih Penghargaan Kapolri Berkat Nilai Sempurna IKPA 2025

Agustus 7, 2026
Lapas Sarolangun Usulkan Remisi Kemerdekaan Untuk 400 WBP

Lapas Sarolangun Usulkan Remisi Kemerdekaan Untuk 400 WBP

Agustus 6, 2026
Dari Forum Internasional IMT-GT, Wali Kota Maulana Perkuat Langkah Kota Jambi Menuju Green City

Dari Forum Internasional IMT-GT, Wali Kota Maulana Perkuat Langkah Kota Jambi Menuju Green City

Agustus 6, 2026
Tak Ada Ampun! Bungo Resmi Deklarasikan Tolak Geng Motor dan Balap Liar

Tak Ada Ampun! Bungo Resmi Deklarasikan Tolak Geng Motor dan Balap Liar

Agustus 5, 2026
Diduga Pembunuhan dalam Rumah Tangga Berujung Amuk Massa, Dua Orang Meninggal Dunia di Pauh

Diduga Pembunuhan dalam Rumah Tangga Berujung Amuk Massa, Dua Orang Meninggal Dunia di Pauh

Agustus 5, 2026
Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

Agustus 5, 2026
Bupati Batang Hari Resmikan Rumah Layak Huni, Bukti Kolaborasi Sosial yang Nyata

Bupati Batang Hari Resmikan Rumah Layak Huni, Bukti Kolaborasi Sosial yang Nyata

Agustus 4, 2026
Langgar Disiplin, Satu Anggota Polres Sarolangun Disanksi Patsus

Langgar Disiplin, Satu Anggota Polres Sarolangun Disanksi Patsus

Agustus 4, 2026
Optimalisasi Pendataan Aset, BPKAD Sarolangun Akan Gunakan Aplikasi

Optimalisasi Pendataan Aset, BPKAD Sarolangun Akan Gunakan Aplikasi

Agustus 3, 2026
Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir EWS Tunjuk Chris Januardi Jadi Kuasa Hukum

Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir EWS Tunjuk Chris Januardi Jadi Kuasa Hukum

Agustus 2, 2026
Vonis Diperberat, Anggota DPRD Batang Hari Ilhamsyah Dihukum 2 Tahun Penjara

Vonis Diperberat, Anggota DPRD Batang Hari Ilhamsyah Dihukum 2 Tahun Penjara

Agustus 1, 2026
Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Dibuka, Kapolda Jambi Siap Kawal Warisan Budaya Muaro Jambi

Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Dibuka, Kapolda Jambi Siap Kawal Warisan Budaya Muaro Jambi

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Jambi28.TV
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

    Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gulirkan Program Mengetuk Pintu Langit, Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Jambi, Palembang, dan Lampung

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gulirkan Program Mengetuk Pintu Langit, Salurkan Ratusan Paket Bantuan di Jambi, Palembang, dan Lampung

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Konsisten Tebar Kepedulian Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Konsisten Tebar Kepedulian Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

    Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di Awal 2026, Bukti Komitmen “MengEMASkan Indonesia”

    Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di Awal 2026, Bukti Komitmen “MengEMASkan Indonesia”

    Kesan Pelatih Riau di Finix Athletics Sumatera Open Championship: Fasilitas Memadai dan Panitia Ramah

    Kesan Pelatih Riau di Finix Athletics Sumatera Open Championship: Fasilitas Memadai dan Panitia Ramah

    Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

    Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

    Mendunia! Pegadaian Sabet Penghargaan The Asset Triple A 2026 di Hongkong

    Mendunia! Pegadaian Sabet Penghargaan The Asset Triple A 2026 di Hongkong

    OJK Resmikan Aturan Baru Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

    OJK Resmikan Aturan Baru Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

    BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

    BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

    OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional dalam Forum OECD Financial Markets Week

    OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional dalam Forum OECD Financial Markets Week

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    Dua Atlet Polo Air Jambi Masuk Pelatnas SEA Games 2025

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    KONI Provinsi Jambi Gelar Silaturahmi dan Peringati Hari Olahraga Nasional

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran: Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Momentum Ramadan, KONI Kota Jambi Perkuat Kebersamaan dengan Buka Puasa Bersama

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Innalillahi! Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Terakhir Pemeran Bajuri

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Dua Atlet Polda Jambi Naik Podium di Tour of Kemala 2025

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Polda Jambi Kirim 14 Atlet Ikut Tour Of Kemala di Yogyakarta

    Raffi Ahmad di ketahui memiliki harta Rp1 Triliun.

    Meski Punya Harta Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Masih Punya Utang Ratusan Miliar

    Artis FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

    Kondisi Terkini Artis FTV Larasati Nugroho Usai Alami Kecelakaan hingga Mobil Terbalik di Jakarta Selatan

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

    Atlet Finix Running Club Toreh Prestasi di Kejuaraan Atletik Pelajar se-Kota Jambi

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Aston Jambi Berbagi: Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Panti Asuhan Bina Insani

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Spektakuler!150 Menu Makanan Dan Minuman Disiapkan Aston Jambi untuk Berbuka Puasa Selama Bulan Ramadan 2025

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Dari Sungai Batanghari ke Dunia, Karantina Jaga Kualitas Ikan Seluang

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Fakta-fakta Changi Airport yang Pernah Dapat Rekor Penghargaan Bandara Terbaik Dunia

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Aston Jambi Sukses Gelar Halloween Party “Glitz & Ghouls”

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    Makin Bersinar, Ini Penampilan Terbaru Jessica Wongso Saat Diajak Pengacaranya Main Golf

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    13 Hotel Terbaik di Jambi, Paling Banyak Dikunjungi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    9 Destinasi Wisata Kuliner Jambi yang Wajib Kamu Cicipi

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    5 Pantai dengan Pemandangan Eksotis di Situbondo, Cocok buat Beach Lovers

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini
No Result
View All Result
Jambi28.TV
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Desa Sumber Jaya Gugat Polda Jambi, Kades dan PT FPIL Rp 1 Miliar, Ini Penyebabnya

by Tim Redaksi
Juni 28, 2025
in Daerah
0
Warga Desa Sumber Jaya Gugat Polda Jambi, Kades dan PT FPIL Rp 1 Miliar, Ini Penyebabnya
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI28TV, MUARO JAMBI – Masdaryono dan Marsudi, dua warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang sebelumnya divonis 4 bulan penjara meski telah ada kesepakatan damai dengan perusahaan kelapa sawit PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), menjalani sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh keduanya di Pengadilan Negeri Sengeti, Muaro Jambi, Kamis Sore 26 Juni 2025.

Sidang perdana yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eryani Kurnia Puspitasari didampingi Hakim Anggota M Harzian dan Satya Frida ini, di gelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Sengeti.

Gugatan perdata yang diajukan para penggugat ditujukan kepada enam pihak, meliputi tergugat 1. Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi), tergugat 2. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, tergugat 3. Bupati Muaro Jambi, tergugat 4. PT FPIL, tergugat 5. Kepala Desa Sumber Jaya dan tergugat 6. Polres Muaro Jambi.

Ke 6 pihak tersebut digugat karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, hingga menyebabkan kerugian materil dan immateril yang besar terhadap para penggugat.

Dalam gugatan perbuatan melawan hukum ini, kedua penggugat Masdaryono dan Marsudi didampingi 2 orang pengacara dari Kantor Advokat Zainal Abidin, S.H. dan rekan.

Dalam gugatannya, kedua penggugat menyatakan telah mengalami kerugian materil sebesar Rp 30 juta, terdiri dari kehilangan penghasilan, serta biaya keluarga untuk kunjungan, konsumsi dan transportasi selama 4 bulan.

Sementara untuk kerugian immateril yang dialami para penggugat ditaksir mencapai Rp 1 miliar, diantaranya meliputi hilangnya nama baik, penderitaan batin, tekanan psikologis, perlakuan tidak adil hingga stigma sosial sebagai mantan terpidana.

READ  Perangkat Desa dan Honorer Belum Terima Gaji Sepenuhnya, Keuangan Kabupaten Batanghari Bermasalah

Adapun alasan dan dasar gugatan ini diantaranya ialah, kedua penggugat diduga menjadi korban kriminalisasi dalam konflik agraria, antara masyarakat dengan PT FPIL di Desa Sumber Jaya.

Selanjutnya, perdamaian antara masyarakat dan perusahaan menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa pihak perusahaan PT FPIL bersedia memberi kompensasi sebesar Rp 500 juta sebagai bentuk penyelesaian konflik.

Dana kompensasi tersebut dipercayakan kepada tergugat 5, yakni Kepala Desa Sumber Jaya untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat, namun menurut penggugat, hingga gugatan diajukan, dana tersebut tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kepala Desa Sumber Jaya dinilai penggugat telah melalaikan tanggung jawab terhadap pengelolaan dana kompensasi tersebut, menutup-nutupi informasi dari masyarakat, dan tidak melibatkan unsur musyawarah desa dalam distribusinya.

Selanjutnya, meskipun telah ada kesepakatan damai dan seluruh unsur Restoratif Justice (RJ) terpenuhi, tergugat 1, 2 dan 6 tetap memproses perkara ke tahap penuntutan hingga vonis 4 bulan penjara terhadap masing-masing penggugat.

“Bahwa tergugat 3 selaku Ketua Tim Terpadu tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara maksimal atas pelaksanaan RJ, dan menyerahkan sepenuhnya proses ke Aparat Penegak Hukum yang berujung pada kriminalisasi,”ungkap Kuasa Hukum Penggugat, Zainal Abidin, S.H. didalam surat gugatan.

Dalam surat gugatan tersebut juga dijelaskan bahwa tergugat 4 yakni PT FPIL dinilai tidak menjalankan komitmen damainya secara konsisten, dan malah memberi ruang bagi proses hukum, terhadap pihak yang seharusnya sudah dimaafkan dan di damaikan.

READ  Merangin Aman! Siapapun Pilihan Bupatinya, Gubernur Tetap Nomor 2 Haris-Sani

“Bahwa seluruh tindakan para tergugat adalah perbuatan melawan hukum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata, dan telah menimbulkan kerugian materil dan Immateril yang besar kepada penggugat,”jelas Zainal Abidin.

Kedua penggugat menuntut agar majelis hakim dapat menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materil yang dialami penggugat sebesar Rp 30 juta dan kerugian immateril sebesar Rp 1 miliar.

Para penggugat juga meminta, agar tergugat 5 yakni Kepala Desa Sumber Jaya untuk membuka laporan pertanggung jawaban dana kompensasi perusahaan secara tertulis dan terbuka kepada masyarakat Desa Sumber Jaya.

“Bersama ini para penggugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti, sudilah kiranya berkenan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,”terang Zainal Abidin.

Sidang perdana ini, hanya dihadiri oleh dua pihak dari 6 tergugat, yakni tergugat 4. PT FPIL yang diwakili oleh kuasa hukum nya, serta tergugat 5. Kepala Desa Sumber Jaya, Harmidi.

Kuasa hukum PT FPIL, Refman Basri menyampaikan, bahwa pihak perusahaan PT FPIL selaku tergugat 4 telah memberikan uang kompensasi kepada masyarakat Desa Sumber Jaya melalui Kepala Desa sebesar Rp 500 juta.

“Karena PT FPIL telah memberikan kepada Kepala Desa melalui kas desa Rp 500 juta, dan ini merupakan kewenangan penuh dari Kepala Desa untuk mendistribusikannya,”kata Refman Basri kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.

Menurutnya, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya tidak ada kaitannya lagi, karena kedua belah pihak yang berkonflik telah di damaikan oleh Timdu Kabupaten Muaro Jambi.

READ  Pemberhentian BPD di Desa Tenam, Kepala Desa Diduga Langgar Prosedur

“Polisi dan pihak terkait gak ada kaitannya lagi sepertinya, sudah di damaikan oleh Timdu. Ya kita anggap sudah selesai, tapi masih dimajukan gugatan perdata lagi,”ungkap Refman.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Jaya, Harmidi selaku tergugat 5 menyatakan, bahwa uang dari perusahaan sebesar 500 juta tersebut masuk ke rekening desa dan telah disalurkan secara keseluruhan kepada masyarakat penerima manfaat, termasuk kepada kedua penggugat.

“Semua perjanjian sudah terealisasi oleh pihak perusahaan, termasuk pencairan uang hibah (Uang Kompensasi dari PT FPIL,red) itu sudah masuk ke rekening desa,”kata Kades Sumber Jaya, Harmidi.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan dari masyarakat, dana hibah yang bersumber dari uang kompensasi PT FPIL ini diberikan ke warga sebagai modal usaha.

“Hasil dari kesepakatan masyarakat, uang ini diberikan untuk modal usaha, uangnya sudah tersalurkan kurang lebih 3 hari sebelum lebaran haji,”ungkapnya.

Harmidi menegaskan, bahwa penyaluran uang hibah Rp 500 juta rupiah tersebut dilakukan secara transparan. Terdata ada sebanyak 250 orang penerima manfaat.

“Karena didalam gugatan itu tidak ada transparansi terkait penyaluran, sedangkan uangnya melalui musyawarah desa ya kan, kemudian transparan. Kita cukup berkas dan kuatansi terkait data-data penerima manfaat dana hibah tersebut. Semuanya data itu dari mereka, desa tidak ada memberikan data atau mencatut siapapun terkait data-data penerima manfaat tersebut,”jelas Harmidi.

Dalam sidang perdana ini, majelis hakim tampak memeriksa kelengkapan berkas adminstrasi dari pihak penggugat dan tergugat yang hadir. (Ilham)

Share196Tweet123Share49
Tim Redaksi

Tim Redaksi

RSS SR28

  • Belajar Praktik Terbaik Kota Hijau, Wali Kota Jambi Siapkan Akselerasi Transformasi Pengelolaan Sampah
  • Chris Januardi Resmi Dampingi Empat Polisi Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir EWS
  • Nadiyah Ajak Orang Tua Terapkan Mindful Parenting demi Tumbuh Kembang Anak
  • Kepala BNNP Jambi: Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Generasi Muda Demi Indonesia Emas 2045
  • Pemkot Jambi Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize hingga Voucher Belanja Gratis
  • KONI Apresiasi PASI Jambi: Pembinaan Konsisten Antar Atletik Tembus Nasional

RSS Kodepos

RSS Informatif

  • Remembering Lives: A Look at Recent Globe Gazette Obituaries
  • Remembering Greco Hertnick: A Life Well Lived
  • Understanding the Legacy: A Look at Grisell Funeral Home Obituaries
  • Understanding the Role of Guardian Angels Funeral Home in Obituaries
  • Remembering Lives: Hayworth Miller Funeral Home Obituaries

RSS multi

Jambi28.TV

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Sosial Blog
  • Harga Emas hari ini

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In