JAMBI28.TV, BATANGHARI – Sejumlah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, Jambi, mengeluhkan belum diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan, meskipun mereka telah resmi dilantik pada Senin, 14 Juni 2025 lalu.
SK tersebut merupakan dokumen formal yang memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar keabsahan status peserta sebagai PPPK maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Seperti di kabupaten Merangin dan Muaro Jambi peserta PPPK langsung menerima SK tepat pada waktu pelantikan.
Salah satu peserta PPPK Batanghari yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada tim Jambi28TV bahwa meski proses pelantikan berjalan lancar dan penuh haru, ketidakpastian mengenai SK masih membayangi mereka.
“Ya, Bang, kemarin sudah dilantik hari Senin. Pelantikan berjalan lancar, ada rasa haru dan grogi juga. Tapi sampai sekarang kami belum menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Ia menyebutkan, informasi terakhir yang diterima menyebutkan bahwa SK akan didistribusikan melalui dinas-dinas terkait. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai waktu penyerahan.
“Kami masih menunggu. Harapannya, SK ini segera disalurkan agar status kami tidak menggantung,” lanjutnya.
Peserta lain juga mengungkapkan rasa syukur atas kelulusan dalam seleksi PPPK setelah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer. Mereka juga mengapresiasi program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan peluang besar bagi honorer di seluruh Indonesia untuk diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah, Bang. Kami puas karena perjuangan bertahun-tahun sebagai honorer akhirnya membuahkan hasil. Tapi kami masih menunggu SK diserahkan secara resmi,” katanya singkat.
Para peserta berharap Pemerintah Kabupaten Batanghari segera memberikan kejelasan dan mendistribusikan SK pengangkatan, agar mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai aturan yang berlaku. (Ilham)