JAMBI28.TV, BATANGHARI – Sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Jambi, kedapatan asyik bernyanyi dan karaoke pada jam kerja, sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini menimbulkan kecaman dari warga karena dinilai melanggar etika pelayanan publik dan mencoreng profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Perbuatan tersebut menuai kritik pedas dari masyarakat yang menilai ASN seharusnya mengutamakan tugas melayani publik, bukan bersenang-senang saat jam dinas.
“Warga memang bisa melakukan protes jika ada ASN atau pegawai dinas yang karaoke saat jam kerja, karena ini melanggar disiplin dan kewajiban mereka untuk melayani masyarakat,” ujar seorang warga, Sabli, Rabu (11/11/2025).
Menurut Sabli, karaoke pada jam kerja menunjukkan sikap tidak profesional dan mengabaikan tugas pokok ASN. Ia mendesak pemerintah daerah maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan internal serta menindak tegas para pegawai yang terbukti melanggar.
“Kalau benar terbukti, sanksi disiplin harus diberikan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pernyataan tidak puas dari pimpinan. Jangan sampai hal ini dibiarkan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Ilham)