JAMBI (JAMBI28 TV) — Wakil Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, menegaskan Pjs Bupati maupun Walikota dilarang campur tangan dalam politik Pilkada serta mengantisipasi hal-hal yang berbau SARA,”Penjabat yang telah diamanatkan tidak ada campur tangan dalam politik Pilkada berlangsung serta dapat menghindari semua yang berbau SARA,”tegas Wagub saat sambutan.
Pelantikan yang dilaksanakan telah diatur dengan satu mekanisme bersifat administratif maupun teknis operasional sesuai ketentuan yang berlaku dan ini merupakan implikasi dari pelaksanaan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang.
Wagub menyampaikan, diawal menduduki jabatan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota akan terjadi berbagai tantangan dan permasalahan administratif penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,”Harapan dapat menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut secara arif dan bijaksana, lakukanlah segera koordinasi baik vertikal maupun horizontal dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik terutama didalam melaksanakan tugas utama dan prioritas yaitu mengawal pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah masing-masing agar berjalan dengan tertib aman lancar serta kondusif sukses,” ujar Wagub.
Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) , Ir. H. M. Fauzi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi mengemban amanah sebagai Pjs Walikota Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi sebagai Pjs Bupati Kerinci, H. Husairi,S.IP,ME, Kepala BKD Provinsi Jambi mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Merangin.
Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Cornelis Buston, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Drs. Muchlis AS, Danrem 042/Gapu Jambi Kol. Inf. Refrizal, serta para tamu dan undangan lainnya.
Bupati Kerinci, Bupati Merangin serta Walikota Jambi sedang menjalankan Cuti Diluar Tanggungan Negara untuk menjalankan kampanye pada Pilkada serentak 2018 mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
NEWS © SR28 GROUP 2018