JAMBI28TV, JAMBI – Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Jambi meluncurkan sertifikat tanah elektronik. Peluncuran dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris di auditorium rumah dinas gubernur Jambi.
Hadir Kakanwil BPN provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira serta pejabat lainnya.
Dijelaskan Agustin Iterson Samosir dalam sambutannya, bahwa saat ini ada 4 kantor Pertanahan di provinsi Jambi yang telah melayani sertipikat tanah elektronik. Sisanya 7 Kantah akan menyusul di akhir bulan Uni 2024.
Kakanwil BPN provinsi Jambi juga menjelaskan bahwa Presiden mengamanatkan kepada Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan 3 Hal Prioritas, yaitu 1. Percepatan PTSL, 2. Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, dan 3. Dukungan Pembangunan Ibukota Negara.
Agustin Iterson Samosir juga mengatakan pada hari ini melaksanakan satu kegiatan dari tiga hal yang menjadi prioritas dimaksud, yaitu penyerahan sertifikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, di seluruh kab/kota Jambi sebanyak 16.484 bidang.
Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.
Menurut Gubernur Al Haris, adanya layanan sertifikat elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat.
Al Haris Juga menyampaikan selain itu juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat.
Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Reporter: Muhammad Hamdi