JAMBI28.TV, JAMBI – Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan Iyan Kincai, yang diduga sebagai bos dari aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, pada Selasa, 22 April 2025.
Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa lima orang pelaku diamankan saat sedang melakukan pengeboran minyak ilegal. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari operator, pengangkut minyak, hingga pemodal utama, yaitu Iyan Kincai.
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap hukum lingkungan serta eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini mampu menghasilkan sekitar 600 liter minyak per hari.
Penangkapan dilakukan ketika para tersangka tengah beroperasi di lokasi pengeboran. Iyan Kincai sendiri sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi. (*)