JAMBI28.TV, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (11/02/2026). Agenda strategis ini difokuskan pada penguatan sistem kearsipan daerah guna mencegah sengketa batas wilayah serta melindungi arsip sebagai memori kolektif bangsa.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, diterima langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP. Dalam dialog tersebut, kearsipan ditekankan sebagai instrumen krusial dalam tata kelola pemerintahan modern dan perlindungan aset daerah.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pelajaran berharga dari sengketa Pulau Berhala. Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa dokumentasi kewilayahan yang kuat sangat menentukan posisi daerah dalam pengambilan keputusan nasional.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujar Pinto dalam pertemuan tersebut.
Selain isu wilayah, Komisi I juga menyoroti keterbatasan infrastruktur penyimpanan di daerah. Banyak dinas kearsipan di tingkat kabupaten/kota di Jambi yang belum memiliki depo atau ruang penyimpanan sesuai standar, sehingga berisiko merusak arsip strategis.
Menanggapi hal tersebut, pihak ANRI menjelaskan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang memerlukan sinergi dengan pusat. ANRI juga mendorong digitalisasi arsip masyarakat, seperti naskah kuno dan piagam lama, agar sejarah peradaban bangsa tetap terjaga.
Sebagai langkah awal, penelusuran arsip dapat merujuk pada naskah sumber “Citra Jambi dalam Arsip” yang diterbitkan tahun 2006. Konsultasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Provinsi Jambi untuk memperkuat tata kelola data demi perlindungan kepentingan daerah di masa depan. (Amel)














































