JAMBI28TV, JAMBI – Aksi lanjutan dari unjuk rasa kamisan yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Ibu Elida berlanjut pada sidang lapangan di objek perkara, jalan Kol. M. Kukuh RT. 007 Kecamatan Kota Baru oleh Pengadilan Negeri Jambi, Jumat (01/07). Sidang lapangan di objek perkara ini didatangi langsung oleh Robin Lie didampingi oleh kuasa hukumnya, Eli Ningsih.
Eli Ningsih mewakili Robin Lie mengatakan bahwa tanah seluas 525 m2 tersebut sah milik Robin Lie. Selain itu, Eli Ningsih juga menjelaskan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Robin Lie atas nama Lisna Wati tersebut memiliki SHM No. 2375 tahun 2002.
Eli Ningsih pun menambahkan alasan terdapat unsur pidana yang menyebabkan Ibu Elida Chaniago mendekam dibalik jeruji besi adalah terdapat kesalahan posisi tanah milik Arsil yang posisi seharusnya bukan berada di Jalan Kol. M. Kukuh RT 007.
Diketahui melalui hasil investigasi awak media bahwa Arsil dan Elida Chan memiliki sertifikat asli No. 418 tahun 1983 yang dibelinya melalui Pak Sukandar.
Arsil yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Maizarwin. Turut hadir pada sidang lapangan di objek perkara, sekaligus memberi tahukan dimana letak-letak perbatasan tanah yang menjadi sengketa itu. Kuasa hukum Arsil, Maizarwin kembali mengatakan bahwa sampai saat ini mereka belum melihat sertifikat uang dimiliki oleh Robin Lie secara fotocopy maupun aslinya.
Dilain kesempatan, awak media menyambangi kediaman Dokter Erwan Mujio yang merupakan tetangga terdekat yang tanahnya berbatasan dengan objek perkara. Istri dari Erwan Mujio menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang lama didaerah itu dan tidak pernah sama sekali melihat dan mengenal sosok Robin Lie ataupun keluarganya.
Saat ditemui oleh awak media, Reza kabid penanganan sengketa lahan menyatakan sertifikat yang dimiliki oleh Arsil tersebut sah. Akan tetapi, BPN meminta waktu 14 hari untuk mengkaji kasus ini.
Saat sidang lapangan ini, tidak tampak anggota BPN berada di lokasi objek perkara. Pejabat lingkup Pengadilan Negeri Jambi yang menghadiri sidang lapangan ini turut enggan berbicara dan mengarahkan awak media untuk bertanya kepada humas.
Selanjutnya, tanggal 12 Juli 2022 kembali akan digelar sidak yang menunjukkan barang bukti dan lainnya. LIA