<strong>JAMBI28 TV</strong> -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 Miliar dalam operasi tangkap tangan di Jambi, Selasa (28/11/2017). Uang sebanyak Rp 1 Miliar tersebut diduga sebagai suap yang diberikan kepada penyelenggara negara.