BATANG HARI – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Selasa, 21 Juli 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti, A.R., serta Wakil Ketua II Dr. H. M. Firdaus, M.A.R.S.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Batang Hari.
Melalui agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari menunjukkan komitmen bersama dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah. Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Persetujuan bersama ini juga menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan regulasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025.











































