BATANG HARI – Kelompok Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Senin (25/5/2026).
Aksi yang diikuti anggota serikat pekerja dari Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, tersebut disambut sejumlah anggota DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan).
Dalam aksi itu, para pekerja menyampaikan aspirasi terkait persoalan pemutusan kerja sama secara sepihak oleh PT Mutiara Sawit Semesta (MSS). Mereka meminta DPRD Batang Hari memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dinilai berdampak terhadap para pekerja bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Pihak DPRD menerima aspirasi yang disampaikan para peserta aksi. Perwakilan legislatif juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Selama berlangsungnya kegiatan, aksi disebut berjalan tertib dan aman. Para peserta menyampaikan aspirasi secara damai, sementara pihak DPRD memberikan kesempatan kepada perwakilan serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka.
Para anggota serikat pekerja pun mengapresiasi sambutan dan perhatian yang diberikan DPRD Batang Hari. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan yang dihadapi para pekerja memperoleh penyelesaian.
Melalui aksi tersebut, serikat pekerja berharap adanya komunikasi dan langkah penyelesaian yang melibatkan pihak terkait, sehingga persoalan kerja sama dapat dibahas secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.














































