JAMBI28TV – Dengan modus meminjam motor untuk membeli pulsa, pelaku akhirnya berhasil melarikan motor korban dan meninggalkan korban yang tengah bermain di warnet.
Tak terima motornya digelapkan temanya sendiri, korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kota Baru yang kemudian berhasil menangkapnya.