JAMBI28TV – Aturan penutupan tempat-tempat hiburan malam selama pergantian tahun baru juga berlaku bagi hotel maupun tempat usaha lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Artinya, seluruh kegiatan hiburan selama malam pergantian tahun baru di Kota Jambi dilarang untuk dilakukan.
Langkah tersebut diambil oleh Satgas Covid-19 Kota Jambi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.