JAMBI28.TV, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat bahwa kinerja industri jasa keuangan di wilayah tersebut tetap stabil dan mengalami pertumbuhan positif pada Desember 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.
Pertumbuhan di Sektor Perbankan
Sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan yang kuat, dengan peningkatan kredit/pembiayaan sebesar 8,49 persen (yoy), terutama pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya. Selain itu, transaksi di sektor pasar modal juga melonjak sebesar 73,17 persen (yoy), mencakup transaksi saham dan reksa dana.
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) tetap stabil dengan pertumbuhan kredit sebesar 8,74 persen (yoy) menjadi Rp54,59 triliun. Kredit konvensional naik 7,44 persen (yoy) menjadi Rp48,32 triliun, sementara pembiayaan syariah tumbuh 19,33 persen menjadi Rp6,27 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 6,66 persen (yoy), dengan DPK perbankan konvensional mencapai Rp42,82 triliun dan DPK perbankan syariah sebesar Rp4,64 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU tercatat sebesar 115,04 persen, lebih tinggi dibandingkan LDR BU nasional yang sebesar 89,88 persen. Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,70 persen, lebih rendah dibandingkan rasio NPL nasional yang berada di angka 2,05 persen.
Penyaluran kredit di Jambi masih didominasi oleh kredit konsumsi (42,29 persen), diikuti oleh kredit modal kerja (28,96 persen) dan kredit investasi (28,75 persen). Kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai 46,40 persen dari total kredit yang disalurkan.
Namun, pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), penyaluran kredit mengalami penurunan sebesar 2,87 persen (yoy) menjadi Rp1,058 triliun, sejalan dengan penurunan DPK sebesar 4,65 persen (yoy) menjadi Rp943,9 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh merger PT BPR Universal Sentosa dengan PT BPR Universal di Tangerang Selatan. LDR BPR tercatat sebesar 85,96 persen dengan rasio NPL sebesar 14,19 persen.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Sektor IKNB juga mengalami pertumbuhan positif, terutama Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 30,83 persen (yoy) hingga mencapai Rp2,88 miliar kepada 1.528 nasabah.
Perusahaan pembiayaan di Jambi menyalurkan pembiayaan sebesar Rp8,93 triliun per November 2024, meskipun mengalami penurunan 1,15 persen (yoy). Rasio NPF pada sektor ini berada di angka 3,97 persen. Sementara itu, industri modal ventura mencatat total pembiayaan Rp111,09 miliar, meningkat 10,14 persen (yoy) dengan NPF turun menjadi 2,58 persen.
Di sektor pergadaian, aset tumbuh 0,81 persen (qtq) menjadi Rp2,24 miliar, meskipun pinjaman yang diberikan turun 2,65 persen (qtq) menjadi Rp0,92 miliar. Sektor dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan positif dengan total aset meningkat 5,09 persen (yoy) menjadi Rp230,44 miliar dan investasi naik 7,74 persen (yoy) menjadi Rp224,57 miliar.
Perkembangan Pasar Modal
Jumlah investor pasar modal di Provinsi Jambi terus meningkat, dengan total 134.848 Single Investor Identification (SID), bertambah 15,03 persen (yoy). Transaksi saham mencapai Rp2,1 triliun, naik 72,67 persen (yoy), sedangkan penjualan reksa dana melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) meningkat 85,98 persen (yoy) menjadi Rp91,72 miliar.
Meski hingga kini belum ada perusahaan di Jambi yang terdaftar sebagai emiten, OJK Jambi terus mendorong pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, baik melalui pencatatan saham di bursa maupun Securities Crowd Funding (SCF).
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
OJK Jambi telah melaksanakan 170 kegiatan edukasi keuangan sepanjang 2024 dengan jumlah peserta mencapai 23.047 orang. OJK juga menerima 179 pengaduan konsumen, terdiri dari 67 pengaduan terkait perbankan dan 112 pengaduan sektor IKNB. Sebagian besar pengaduan telah diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian internal oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), sementara satu pengaduan masih dalam proses di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Sejauh ini, belum ditemukan entitas investasi ilegal atau fintech P2P Lending ilegal di Jambi. Namun, OJK Jambi tetap waspada terhadap potensi investasi bodong dan terus berupaya meningkatkan perlindungan konsumen.
Inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada Desember 2024, TPAKD Jambi melaksanakan berbagai kegiatan untuk memperluas akses keuangan masyarakat. Salah satu inisiatifnya adalah program product matching sektor pasar modal dan perbankan yang bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Jambi. Selain itu, Rapat Pleno TPAKD Kota Jambi digelar untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan dalam mempercepat akses keuangan bagi masyarakat.
Dengan berbagai pencapaian positif ini, OJK Jambi optimistis bahwa industri jasa keuangan di Provinsi Jambi akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di tahun-tahun mendatang. (Agus)