JAMBI28.TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meskipun menghadapi berbagai tantangan global dan domestik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Februari 2025.
Tantangan Ekonomi Global dan Dampaknya ke Indonesia
Secara global, pertumbuhan ekonomi masih stagnan dengan inflasi yang mulai menurun di beberapa negara maju. Namun, volatilitas pasar tetap tinggi akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik. Di Amerika Serikat, inflasi tercatat sebesar 3% (YoY), sementara pasar tenaga kerja masih menunjukkan kekuatan. Sementara itu, perekonomian Tiongkok mengalami pelemahan dengan indeks harga produsen yang terus mengalami kontraksi dan suku bunga acuan yang tetap stabil.
Di dalam negeri, inflasi Januari 2025 tercatat sebesar 0,76% (YoY) dengan inflasi inti mencapai 2,26%. Meskipun permintaan domestik masih cukup baik, OJK mencermati tren penurunan penjualan kendaraan dan semen serta perlambatan pertumbuhan harga rumah. Namun, neraca perdagangan Indonesia tetap positif dengan surplus yang meningkat menjadi USD 3,45 miliar pada Januari 2025.
Kinerja Pasar Saham dan Perbankan
Pada Februari 2025, indeks pasar saham domestik mengalami penurunan sebesar 11,80% dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp10.879,86 triliun. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp18,19 triliun, yang turut mempengaruhi pergerakan pasar.
Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit tetap kuat dengan angka 10,27% (YoY), didorong oleh bank-bank BUMN sebagai pendorong utama. Dana pihak ketiga juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,51%, menandakan likuiditas perbankan yang masih solid. Namun, OJK terus mengawasi potensi risiko kredit macet, terutama di sektor kredit konsumsi dan UMKM.
Langkah OJK dalam Perlindungan Konsumen
Dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial, OJK telah menindak sebanyak 587 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal sepanjang awal tahun 2025. Selain itu, OJK juga melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan transaksi keuangan masyarakat.
Sebagai bagian dari restrukturisasi industri asuransi nasional, OJK juga telah mencabut izin PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Perusahaan yang terdampak diharapkan segera melakukan penyesuaian guna memenuhi regulasi yang berlaku.
Kebijakan Strategis untuk Menjaga Stabilitas Keuangan
Ke depan, OJK akan terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk menunda implementasi short-selling saham dan mendorong buyback saham tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, OJK juga mendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk meningkatkan cadangan devisa negara.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diterapkan, OJK optimistis bahwa sektor jasa keuangan Indonesia akan tetap stabil dan tumbuh berkelanjutan, sehingga mampu menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis. (Agus)