JAMBI28TV, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Diseminasi Riset Kolaborasi bertema “The Greenwashing Trap: How to Build Public Awareness” di Jakarta pada Kamis (5/12/2024). Acara ini merupakan kerja sama dengan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI), salah satu badan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap praktik greenwashing sekaligus memberikan rekomendasi strategis untuk mencegah dan menangani isu ini di industri jasa keuangan.
Greenwashing, yang didefinisikan sebagai upaya perusahaan dengan kinerja lingkungan buruk untuk mengomunikasikan citra positif secara menyesatkan, menjadi salah satu tantangan besar dalam penerapan prinsip keuangan berkelanjutan.
Fokus pada Transparansi dan Kolaborasi
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menekankan pentingnya sinergi antara pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim. Menurut Mirza, kedua isu ini saling berkaitan dan membutuhkan pendekatan berbasis transparansi.
“Transparansi yang lebih baik adalah fondasi utama untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk keuangan berkelanjutan di pasar global. Selain itu, kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas yang dapat diukur secara nyata,” ujar Mirza.
Mirza juga menjelaskan bahwa OJK telah mengembangkan berbagai kerangka kerja, panduan, serta insentif untuk mendorong lembaga keuangan mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai langkah strategis untuk menangani greenwashing secara menyeluruh.
Standarisasi dan Regulasi yang Lebih Kuat
Dalam laporannya, Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi OJK, Irnal Fiscallutfi, menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dalam pelaporan keuangan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan produk keuangan berkelanjutan memunculkan risiko klaim ramah lingkungan yang menyesatkan.
“Standar pelaporan keuangan yang transparan sangat penting untuk mencegah greenwashing dan memastikan kredibilitas produk keuangan berkelanjutan,” kata Irnal.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, yang menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia dalam menangani praktik greenwashing di kawasan ASEAN. Gita mendorong penguatan kerangka regulasi dan kemitraan global untuk menyelaraskan standar keuangan berkelanjutan Indonesia dengan standar internasional, sehingga mampu menarik lebih banyak investasi ESG.
Riset dan Edukasi Publik
Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa riset kolaborasi ini tidak hanya memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi praktik greenwashing, tetapi juga menawarkan strategi mitigasi yang komprehensif. “Riset ini memberikan analisis mendalam tentang konsep, tipe, dampak, dan cara penanganan greenwashing. Ini menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola sektor jasa keuangan yang lebih baik,” ujar Agus.
Melalui kerja sama antara OJK Institute dan UNEP FI, diseminasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem keuangan berkelanjutan yang lebih transparan, berintegritas, dan kredibel di tingkat nasional maupun global.
Dengan upaya ini, OJK menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi dan keberlanjutan ekonomi, sekaligus menangkal tantangan greenwashing yang semakin kompleks di era modern. (Agus)