BATANGHARI (JAMBI28 TV) — Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di Rt 04 Desa Pulau, kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas ibu pemilik jasad bayi yang ditemukan sudah dalam keadaan tidak utuh tersebut.
Pemilik jasad bayi tersebut adalah WA (15) yang sengaja menggugurkan kandungannya dan kemudian membuang bayi yang telah dilahirkannya tesebut.
Selain WA, Polisi juga mengamankan kakak WA berinisial AS (18) dan sang Ibu berinisial AD (38).
Dari pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan intim antara pasangan sedarah kakak beradik tersebut sebanyak 8 kali, yang terjadi karena sang kakak tak kuat menahan nafsu karena keseringan menonton video porno.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018