JAMBI28TV, BATANGHARI – Perangkat desa di Kabupaten Batanghari, Jambi, menghadapi situasi sulit akibat gaji yang belum dicairkan selama empat bulan terakhir. Gaji yang belum diterima mencakup berbagai posisi, seperti kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, kepala tata usaha, kepala dusun, dan lainnya.
Meskipun belum menerima gaji, perangkat desa tetap menjalankan tugasnya, termasuk melayani masyarakat, aktif di kantor, serta mengelola penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan lain yang bersumber dari Dana Desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Keluhan Perangkat Desa
Seorang perangkat desa yang diwawancarai media mengungkapkan kekecewaan mereka:
“Honor perangkat desa bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) atau APBD Kabupaten Batanghari, tetapi sudah empat bulan belum cair. Kami masih menunggu dan sangat berharap segera dicairkan,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengeluhkan komentar negatif di media sosial yang menyarankan mereka untuk mencari pekerjaan lain. Menurutnya, komentar tersebut tidak memberikan solusi dan hanya memperkeruh keadaan.
Perangkat desa lainnya menambahkan bahwa mereka menghadapi tekanan finansial, termasuk menumpuknya utang serta kebutuhan biaya untuk pendidikan anak-anak mereka.
Kepala Desa Angkat Bicara
Seorang kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya turut menyampaikan kesulitannya. “Sebagai kepala desa, kami juga merasakan dampaknya. Apalagi jika ada kegiatan desa, sumber dana tentu dari gaji yang kami harapkan. Kami bingung mengapa sudah empat bulan lebih belum ada kejelasan terkait gaji,” ujarnya.
Pertemuan Perangkat Desa dengan Pemkab Batanghari
Untuk mencari solusi, seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Batanghari mengadakan pertemuan penting dengan Bupati Batanghari dan pejabat terkait pada 3 Januari 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten 1, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas PMD, dan Camat.
Hasil pertemuan mencakup poin-poin berikut:
- Komitmen Pembayaran Gaji
Pemkab Batanghari berjanji segera mencairkan Siltap (Penghasilan Tetap) dan Operasional Pemerintah Desa yang tertunda pada 2024. Namun, pencairan bergantung pada:- Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 dari RKUN ke RKD.
- Penyusunan APBDes 2025 dengan memasukkan ADD dan DBH yang tertunda pada 2024.
- Percepatan Penyusunan APBDes
Desa-desa diminta segera menyelesaikan APBDes 2025 dengan menambahkan rincian tunjangan untuk bulan September hingga Desember 2024 serta operasional triwulan IV 2024. - Layanan BPJS Kesehatan
Pemkab berkomitmen mengupayakan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan Aparatur Pemerintahan Desa tetap aktif meskipun premi belum terbayar. - Aksi Damai
Pemkab tidak melarang perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, asalkan dilakukan dengan cara yang beradab dan sesuai etika.
Hingga kini, perangkat desa masih menunggu kepastian pembayaran gaji. Mereka berharap Pemkab Batanghari segera menyelesaikan kendala administrasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Situasi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan para perangkat desa tetapi juga potensi pelayanan kepada masyarakat, yang bergantung pada keberlanjutan operasional pemerintahan desa. (Ilham)