JAMBI28.TV, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para Ketua RT dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris Ketua RT di dua kelurahan berbeda. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Maret 2025, di rumah ahli waris yang berada di Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, dan juga di Kantor Lurah Buluran Kenali.
Dalam acara ini, hadir Wali Kota Jambi, Kepala BPJamsostek (BPJSTK), Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Kepala Dinas DPMPPA Kota Jambi, Sekretaris Dinas BPKAD, serta Lurah Sulanjana dan Lurah Buluran Kenali. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian kepada para Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Santunan JKM diberikan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan terhadap Ketua RT di seluruh Kota Jambi. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, Ketua RT dapat merasa lebih aman dan memperoleh manfaat dari kepesertaan BPJamsostek.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Ketua RT tentang pentingnya jaminan sosial dalam mendukung kesejahteraan mereka dan keluarga. Melalui langkah ini, Pemkot Jambi menegaskan bahwa kesejahteraan Ketua RT menjadi prioritas, serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa santunan Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk Ketua RT, dalam menghadapi risiko sosial ekonomi. “Kami berharap dengan adanya program ini, Ketua RT di Kota Jambi dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya menerima manfaat santunan JKM, tetapi juga perlindungan lainnya yang dapat meringankan beban keluarga jika terjadi risiko kerja,” ujar Hendra Elvian.
Dia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan seluruh Ketua RT mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui santunan ini, tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk terus maju. “Semoga santunan ini memberikan manfaat dan membantu keluarga untuk melanjutkan hidup,” tutupnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja non-formal yang berperan penting dalam pembangunan daerah.