JAMBI28.TV, KOTA JAMBI – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jambi terkait pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Kota Jambi Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lurah se-Kota Jambi. Surat edaran tersebut berisi tahapan pelaksanaan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi berkas, penetapan calon, hingga pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan pada 26 April 2025.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis ini, RT 39 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, turut menyelenggarakan proses pemilihan secara aktif. Pada Minggu, 20 April 2025, panitia pemilihan setempat telah menetapkan dua calon ketua RT dan melakukan penetapan nomor urut. Adapun calon yang berkompetisi yaitu:
Darmuji Jais, S.Ag., M.Pd (nomor urut 01), selaku petahana, dan
Arif Saputra (nomor urut 02).
Dalam keterangannya, Darmuji Jais menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kepemimpinan serta mendukung penuh program Pemerintah Kota Jambi, khususnya visi “Kampung Bahagia” yang menjadi arah pembangunan Kota Jambi periode 2025–2030.
“Saya siap melanjutkan dan melaksanakan program Bapak Wali Kota Jambi untuk mewujudkan Kampung Bahagia di RT 39 Kelurahan Jelutung. Dengan adanya kebijakan dan peraturan ini, saya yakin bisa mengangkat marwah Ketua RT se-Kota Jambi agar dapat lebih berkontribusi nyata dalam pembangunan lingkungan masing-masing,” ujar Darmuji.
Setelah proses pemilihan selesai, seluruh Ketua RT terpilih akan dilantik secara serentak. Acara pelantikan juga akan dilanjutkan dengan kegiatan retreat atau pembekalan, guna memperkuat kapasitas para Ketua RT dalam menghadapi berbagai persoalan di wilayah mereka.
Program pemilihan serentak ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat demokrasi di tingkat lokal, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah kota dan warga dalam mewujudkan Kota Jambi yang bahagia, sejahtera, dan harmonis. (Zidan)