JAMBI28TV – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat legalisasi aset tanah, sesuai dengan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu. Hal itu disampaikan Sudirman dalamPenandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.