JAMBI28TV – Empat rumah warga yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, kecamatan Kota Baru, Kota Jambi yang digunakan sebagai gudang penyimpanan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal digrebek tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru pada Kamis petang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan drum dan tedmon berisi BBM jenis solar, minyak tanah dan pertalite yang diduga mencapai puluhan ton.