JAMBI28.TV – Dua pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) yang tewas dan jasadnya ditemukan dalam lemari di sebuah Kost di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, akhirnya berhail ditangkap pihak kepolisian.
Kedua pelaku berinisial R dan Y yang mengaku sebagai pasangan kekasih tersebut ditangkap pada Selasa sore saat berada di dalam bus yang melintas di depan Mapolres Merangin, Jambi.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian setempat.
Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh dengan menggunakan benda tumpul pada bagian kepala dan untuk menutupi perbuatan mereka, jasad korban kemudian disembunyikan di dalam lemari.
Sebelumnya, korban Iin ditemukan tewas membusuk di kamar kosnya di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang kompleks Bapenas RT 003 RW 01 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa, 20 November 2018.
Korban awalnya ditemukan penjaga kos, Wahyu dan Rofik, yang mencurigai bau tidak sedap dari kamarnya. Keduanya mencoba membuka pintu kamar korban yang terkunci.
Keduanya kemudian menelusuri bau bangkai di dalam kamar hingga akhirnya membuka lemari. Keduanya terkejut saat menemukan sosok mayat korban di dalam lemari.
Kondisi jasad korban sudah membusuk saat itu. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke polisi setempat.
Meski mnegaku membunuh korban dengan alasan dendam, namun motif pembunuhan pasti kedua tersangka saat ini masih terus di dalami pihak kepolisian.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar