JAMBI28.TV — Aparat kepolisian Sektor Jelutung berhasil menangkap dua dari lima orang pelaku perampokan dengan pemberatan yang berhasil membawa kabur uang tunai Rp110 Juta milik salah satu nasabah Bank di Jambi pada awal Agustus lalu.
Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing yakni ada yang mengintai korban mulai dari dalam Bank, meletakkan paku di Ban mobil korban, merusak kunci mobil sekaligus mengambil barang berharga dari dalam mobil dan mencari mobil rental.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan mereka dibagi rata, dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018