JAMBI28TV – Dalam kurun waktu sepuluh hari, tim satuan reserse narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika.
Sebelas diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu0sabu, sementara dua lainnya yakni kasus ganja dan pil kestasi (Inex).
Dari 13 kasus tersebut unit Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil meringkus 24 tersangka, satu diantaranya merupakan seorang wanita.