JAMBI28TV – Satuan reserse kriminal unit Tipidter Polresta Jambi mengungkap dan menangkap seorang wanita cantik yang menjadi pelaku tindak pidana pembuat dan penjual ijazah palsu.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menerima pesanan berupa jasa pembuatan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak 2017.