KERINCI (JAMBI28 TV) — Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, membekuk seoramng pria berinisial RS (39) di pinggir jalan kecamatan Pesisir Bukit, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Pria ini ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jnis Sabu, yang selama ini menjadi target operasi Polisi. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkoba jenis Sabu.
“Kronologi penangkapan sebelumnya kita dapat informasi dari masyarakat di Koto Keras ada transaksi narkoba, kita dari Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan benar ada pelaku, dimana pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik 2018 lalu” kata Iptu Sofyan Harahap kepada JAMBI28 TV kemarin.
Polisi akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat selain tersangka RS ini.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun lamanya.
Reporter: Tim Liputan | Redaktur: Agus Sholihin
NEWS © SR28 GROUP 2018