[ad_1]
JAMBI28TV, JAMBI – Petugas satuan polisi pamong praja (satpol pp) kota jambi bersama petugas gabungan dari tni, polri, bnn kota dan dinas perizinan kota jambi kembali melakukan razia ke sejumlah kios yang disinyalir melakukan penjualan minuman keras tanpa izin.
Razia gabungan yang dilakukan pada senin sore ini menyasar sejumlah kios seperti yang dilakukan di kawasan jalan pangeran hidayat,kelurahan paal lima, kecamatan kota baru, kota jambi.
Reporter: Tim Liputan
[ad_2]
Source link