JAMBI28TV – Dalam aksinya, pelaku memebongkar paksa ruko dengan menggunakan linggis dan obeng. Mereka juga menggunakan senjata tajam untuk mengancam dan menyekap korban satu keluarga.
Dalam aksi perampokan itu, pelaku berhasil mendapatkan uang, perhiasan serta telpon selular korbannya yang ditaksir kerugian mencapai Rp30 Juta.
Di dalam ruko yang mereka rampok, terdapat 7 orang korban dan dari pengakuan korban, pelaku sempat mencabuli salah seorang korbannya.