JAMBI28.TV — Seorang pria berkebangsaan Malaysia ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi karena diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu didalam perutnya, Sabtu (1/9/2018).
Tersangka berinisial I ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi, setelah menjadi incaran petugas sejak berada di areal Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Setelah berhasil mengeluarkan paksa Sabu dari perutnya, polisi menemukan 3 bungkus plastik berisi Sabu.
Modus membawa narkoba dengan menelannya dan mengeluarkannya kembali lewat Buang Air Besar (BAB) tersebut sengaja dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas keamanan bandara.
Menurut pengakuan tersangka kepada Polisi, ia telah dua kali melakukan hal serupa dan kuat dugaan tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018