BATANGHARI (JAMBI28 TV) — Kasus pembunuhan sadis menimpa seorang Touke Sawit di Batanghari, akhirnya terungkap. Dua orang pelaku ditangkap oleh Kepolisian Polres Batangahri tepatnya di Muara Enim, Sumatera Selatan dan Solok Selatan Sumatera Barat setelah tiga hari duburu oleh aparat kepolisian.
Pelaku yang diamankan yakni seorang Bapak bernama Mansyur 45 tahun dan anaknya Rio yang masih berusia 16 tahun. Pelaku tak hanya membunuh korbannya dengan cara sadis seperti menggorok leher korban dan menusuk perutnya hingga usunya terburai, tapi juga memotong alat kelamin korban dan kemudian merebusnya, lalu dimakan. Hal itu dilakukan pelaku agar tidak dihantui korbannya.
“Alat kelamin saya makan supaya dak menghantui, saya tidak takut makan kelamin korban, karena korban sudah dibunuh jadi kelaminnya direbus dan dimakan, saya membunuh korban karena tak terima saya sebagai karyawannya tidak terima gaji” ujar Mansyur, pelaku pembunuhan.
Aksi pembunuhan terhadap majikannya ini ternyata sudah direncanakan Mansyur selama sepekan. Mansyur juga mengaku nekat memotong kelamin korban, merebus dan kemudian memkannnya sebagai ritual agar arwah korban tidak menghantuinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 tentang penganiayaan disertai pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.