JAMBI28.TV – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi Berhasil mengamankan Sebanyak 92 orang pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika yang terjaring dalam razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) Pelaku yang diamankan terdiri dari pengedar dan juga pengguna narkoba diantaranya berasal dari Pulau Pandan yang kerap disebut kampung narkoba di Jambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan bahwa 92 pelaku yang diamankan tersebut terjaring dalam razia kepolisian yang digelar selama 5 hari sejak tanggal 20-25 November 2018.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar