JAMBI28TV, JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, menargetkan penyelesaian rapel pembayaran gaji dua bulan dari tiga bulan yang belum diterima oleh 1.685 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil pengangkatan tahun 2024, rampung pada akhir Agustus. Para guru ini belum menerima gaji sejak diangkat pada 7 Mei lalu.
Syamsurizal menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru P3K disebabkan oleh proses pendataan yang belum selesai, sementara pengajuan pencairan gaji harus dilakukan secara kolektif. Pendataan tersebut mencakup pemenuhan data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) bagi seluruh guru P3K, termasuk informasi mengenai guru dan tenaga kependidikan.
Syamsurizal menekankan bahwa hingga pertengahan Agustus ini, proses pendataan seluruh guru P3K hasil pengangkatan tahun 2024 sudah memasuki tahap akhir. Pengajuan pencairan gaji untuk dua bulan yang belum dibayarkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Rapel pembayaran gaji tersebut diupayakan bisa terealisasi dalam beberapa hari ke depan atau paling lambat di akhir Agustus.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi menerima total 1.860 tenaga P3K, dengan 1.685 di antaranya merupakan formasi guru.
Reporter: Artha