JAMBI (JAMBI28 TV) — FN yang merupakan anak mantan Walikota Jambi periode 2008-2013 turut diamankan saat menggelar pesta sabu bersama MH yang merupakan anak Wakil Bupati Batanghari sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari.
Bersama mereka, ada satu rekan lagi yakni JG, oknum pegawai negeri sipil (PNS) tempat berlangsungnya pesta sabu. Terakhir adalah HD, kurir yang memasok narkoba untuk ketiganya yang juga merupakan oknum wartawan di Jambi.
“Telah mengamankan 4 orang pelaku pemakai sabu bersama 3 paket seberat 1,22 Gram di kelurahan Handil, Kota Jambi, mereka berinisial MH, FN, JG dan HD.
Atas perbuatannya, ke 4e pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Tim Liputan JAMBI28 TV
sr28jambinews@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 GROUP 2018