Badan hukum Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia pada hari ini, Selasa (2/6), resmi mengantongi Surat Keputusan/SK Menteri Hukum dan HAM. Penyerahan SK Menkum HAM tersebut dilakukan secara virtual lewat zoom meeting yang diikuti oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Partai Gelora Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan jajarannya, serta pengurus partai ini dari seluruh Indonesia. Meeting virtual itu diikuti Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, unsur Dewan Pertimbangan Nasional dan Pimpinan Mahkamah Partai, Waketum Fahri Hamzah, Bendum Achmad Rilyadi dan dipandu Sekjen-nya Mahfuz Sidik. Sedangkan Menkum HAM Yasonna didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar dan jajaran.