JAMBI28TV, JAMBI – Selain melakukan Moratorium pengadaan mobil Dinas, bagi seluruh OPD dilingkup Pemprov Jambi. Yang moratorium tersebut, berlaku untuk tahun Anggaran 2022.
Pemerintah Provinsi Jambi, memastikan tidak ada pembelian mobil Dinas baru di tahun tersebut. Walaupun untuk saat ini, Gubernur maupun Wakil Gubernur Jambi, belum memiliki mobil dinas baru setelah dilantik.
Pemerintah, sesumbar memilih untuk mengunakan mobil dinas yang saat ini digunakan. Lantaran, alokasi Anggaran Daerah, akan difokuskan untuk pembangunan Infrastruktur fisik. Seperti jalan, jembatan, dan beberapa kebutuhan mendesak lainnya.