JAMBI28.TV – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambidiperiksa KPK terkait kasus suap uang ‘Ketok Palu’. Mereka yakni Cornelis Buston (ketua), AR Syahbandar (wakil ketua), Chumaidi Zaidi (wakil ketua). Sedangkan anggota DPRD Provinsi Jambi yang diperiksa, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Sufardi Nurzain, Alhelwi, Gusrizal, dan Muhammadiyah.
Wakil Ketua DPRD Jambi, Chumaidi Zaidi yang sudah mengajukan pengunduran diri dari anggota DPRD Jambi dan PDIP Jambi usai pemeriksaan itu mengatakan, dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang kini menjerat dirinya.
Tak hanya Chumaidi Zaidi saja, satu lagi anggota DPRD Jambi yang mengundurkan diri terkait kasus suap APBD Jambi tersebut, dia adalah Muhammdiyah dari Partai Gerindra. Muhammadiyah juga mengatakan bahwa pengunduran dirinya dari anggota dewan untuk menghargai proses hukum yang menjerat dirinya tersebut.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar