JAMBI28TV, BATANGHARI – Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, merencanakan aksi solidaritas di Kantor Bupati Batang Hari. Aksi ini dipicu oleh belum terpenuhinya hak pembayaran gaji sebagai pekerja pemerintah desa yang seharusnya disalurkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan informasi yang tersebar melalui pesan singkat di grup WhatsApp, para peserta aksi diinstruksikan berkumpul di Lapangan Garuda Muara Bulian setelah Salat Jumat, sebelum berangkat dari desa masing-masing.
Menurut pantauan media, ratusan perangkat desa di Kabupaten Batang Hari telah menyatakan kesiapan mereka untuk ikut dalam aksi ini. Salah satu perangkat desa yang dihubungi media pada Kamis (2/1/2025) malam, membenarkan rencana tersebut.
“Benar, Bang. Tapi info ini bocor ke Asisten 3 karena ada perangkat desa yang diduga membocorkan rencana aksi kami. Kami menuntut hak-hak kami yang belum dibayar selama kurang lebih lima bulan di tahun 2024,” ujar perangkat desa tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi masih berlangsung terkait format aksi, apakah dilakukan dalam bentuk orasi atau silaturahmi.
“Kalau saya lebih setuju orasi, karena kalau silaturahmi biasanya hanya diisi dengan janji-janji lagi,” tambahnya.
Pada Jumat pagi (3/1/2025), awak media kembali mengonfirmasi perkembangan aksi. Salah satu perangkat desa mengungkapkan bahwa Ketua PPDI Provinsi Jambi, M. Nuh, telah dipanggil oleh pejabat Pemkab Batang Hari untuk membahas permasalahan ini.
“Kami masih menunggu instruksi Ketua Provinsi. Jika tidak ada titik terang, kami akan masukkan surat ke Polres hari ini, dan aksi kemungkinan dilakukan hari Senin,” ujarnya.
Masalah gaji ini tidak hanya dialami perangkat desa. Pemerintah Kabupaten Batang Hari di bawah kepemimpinan Fadhil Arief-H. Bakhtiar juga belum membayarkan gaji ribuan tenaga honorer, termasuk PTT dan Da’i, selama 4-5 bulan di tahun 2024. Selain itu, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN se-Kabupaten Batang Hari juga belum disalurkan selama lebih dari enam bulan pada tahun anggaran yang sama.
Aksi ini menjadi bentuk protes keras atas permasalahan tersebut, dengan harapan pemerintah segera menuntaskan hak-hak para pekerja yang belum terpenuhi. (Ilham)