JAMBI28TV – Ketiga pelaku yakni Latif (42), Madin (25) dan Iin (27) yang berperan sebagai pekerja. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 5 kubik kayu, mesin pemotong kayu, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.