JAMBI28.TV, JAMBI – BPJS Kesehatan menegaskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dihapus, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut layanan BPJS Kesehatan akan digantikan oleh klinik kesehatan Koperasi Desa Merah Putih.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering BPJS Kesehatan di Jambi, Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan itu, BPJS Kesehatan juga memaparkan perkembangan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Jambi yang mencapai 95,28 persen pada 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah informasi mengenai penghapusan layanan BPJS Kesehatan dan penggantiannya dengan klinik kesehatan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Rizzky.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memeriksa kebenarannya melalui saluran resmi BPJS Kesehatan.
Untuk memperoleh informasi mengenai program dan layanan JKN, masyarakat dapat memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, serta Care Center 165.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya membedakan informasi mengenai perubahan status kepesertaan atau ketentuan pelayanan dengan klaim bahwa seluruh program JKN akan dihapus.

Cakupan JKN di Jambi Capai 95,28 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, memaparkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Jambi mencapai 95,28 persen atau sekitar 3.758.134 jiwa dari total penduduk sekitar 3.944.226 jiwa pada 2026.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Sarolangun mencatat cakupan kepesertaan tertinggi, yakni 99,49 persen. Sementara itu, Kabupaten Tebo memiliki cakupan terendah sebesar 83,42 persen.
Jenal juga menyampaikan bahwa empat kabupaten/kota di Provinsi Jambi telah mencapai target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, dengan tingkat kepesertaan minimal 98 persen.
Keempat daerah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan cakupan 98,80 persen, Kabupaten Sarolangun 99,49 persen, Kota Jambi 98,17 persen, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 98,14 persen.
Meski cakupan kepesertaan telah mencapai lebih dari 95 persen, tingkat keaktifan peserta masih menjadi perhatian. BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN yang aktif di Provinsi Jambi mencapai 72,85 persen atau sekitar 2.873.433 jiwa dari total penduduk.

Kabupaten Sarolangun kembali mencatat tingkat keaktifan tertinggi, yakni 83,31 persen, disusul Kota Jambi sebesar 82,81 persen. Adapun Kabupaten Tebo mencatat tingkat keaktifan terendah, yaitu 57,35 persen.
Menurut Jenal, perluasan cakupan dan peningkatan keaktifan peserta masih perlu menjadi perhatian, terutama di Kabupaten Tebo yang memiliki cakupan 83,42 persen, Kabupaten Kerinci 89,82 persen, dan Kabupaten Merangin 90,57 persen.
“Peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN diharapkan dapat memperluas perlindungan kesehatan masyarakat serta mendukung akses pelayanan kesehatan bagi penduduk di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Melalui sosialisasi dan penyampaian informasi yang akurat, BPJS Kesehatan berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai keberlanjutan program JKN sekaligus semakin menyadari pentingnya kepesertaan aktif untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. (Agus)













































