JAMBI28.TV — Pelaksana Tugas Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan bahwa keberhasilan implementasi Dana Desa akan menggerakkan perekonomian desa.
Maka, dia berharap agar dana desa direncanakan, dilaksanakan (diimplementasikan) dan diawasi pelaksanaannya sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan prosedur, serta dengan melibatkan masyarakat desa mulai dari perencanaaan. Hal tersebut disampaikan Fachrori ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Dana Desa di Provinsi Jambi.
FGD tersebut dihadiri langsung Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr.M.Adi Toegarisman dan Anggota BPK RI, Prof.Dr.H.Rizal Djalil,MM.
Fachrori menyampaikan, tujuan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, juga memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Menurut Fachrori, perlu penguatan peruntukan dana desa yang dapat dirasakan manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fachrori mengatakan, partisipasi masyarakat juga menjadi penekanan dalam merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap desa, dan tidak sepenuhnya
Kewenangan desa terbentuk partisipatif dengan mengutamakan menjadi hak aparat pemerintahan desa untuk menentukan program.
M.Sidik | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018