JAMBI28 TV – Pemerintah pusat memberikan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Besaran bantuan itu mencapai Rp 4 miliar.
Bantuan itu berupa Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi TNI, kepolisian, dan enam pemerintah kabupaten/kota. Rabu (18/10), Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan dan penyerahan DSP keadaan siaga darurat Karhutla itu ditandatangani antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi dengan BPBD kabupaten di rumah dinas Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi Zumi Zola yang menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut berharap, dana siap pakai keadaan siaga darurat itu dimanfaatkan secara optimal untuk upaya penanggulangan Karhutla. Zola mengatakan, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut memberikan dukungan yang cukup besar bagi upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla, salah satunya melalui penyerahan dana siap pakai yang dikelola pemerintah provinsi dan dilaksanakan pemerintah kabupaten.
“Saya berharap pemerintah kabupaten dapat mengoptimalkan dana siap pakai ini sesuai maksud dan tujuannya yaitu membantu kelancaran tugas Satgas Karhutla pada tiap lini,” kata Zola.
Penerima manfaat itu yakni Korem 042/ Garuda Putih sebesar Rp 298,1 juta, Kepolisian Daerah Jambi sebesar Rp 232,8 juta, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp 481,2 juta, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 295,2 juta. Kemudian Pemerintah Kabupaten Muarojambi sebesar Rp 172,9 juta, Kabupaten Batanghari sebesar Rp 443,3 juta, Tebo Rp 587,2 juta, Sarolangun Rp 501,3 juta, dan Merangin Rp 297,5 juta.