BATANG HARI – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (8/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua II, dr. H. Muhammad Firdaus, M.Ars. Kegiatan tersebut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Danramil, para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian nota pengantar tiga Ranperda tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan rancangan regulasi daerah. Tahapan ini memberikan ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menelaah rancangan aturan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.
Melalui proses pembahasan yang terencana dan terbuka, Ranperda yang disusun diharapkan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Batang Hari.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.











































