JAMBI28TV, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Secara Resmi Melantik Arif Usman Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi Periode 2011 2024. Pelantikan Ini, Dilakukan Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Tertanggal 10 Oktober 2023.
Sekda Mengatakan, Atas Nama Pemerintah Provinsi Jambi Mengucapkan Selamat Dan Mendorong Agar Arif Bisa Segera Beradaptasi Dengan Anggota Kpid Lainnya Dalam Melaksanakan Tugas.
Reporter: Artha