TANJAB BARAT (JAMBI28 TV) — Polres Tanjung Jabung Barat musnahkan 551 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dan musnahkan sebanyak ± 1.997 liter tuak. Pemusnahan dilakukan usai Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018.
Pemusnahan ratusan ratus botol barang haram tersebut dihancurkan dengan digilas alat berat diawali dengan pemecahan botol miras oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS, Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK beserta jajaran Forkompimda di halaman Mapolres Tanjabbar, Rabu, (06/06/18).
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK menyebutkan miras dan tuak yang dimusnahkan itu hasil sitaan dalam operasi Pekat 1 Siginjai dari tanggal 12-30 April 2018 menjelang Ramadhan.
Reporter: Sabri