JAMBI28TV, JAMBI – Menunggu Sanksi untuk Eks Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi yang saat ini masih alot menunggu hasil keputusan Tim Ad Hoc yang nanti akan dibentuk Pemprov Jambi.
Setidaknya berdasarkan penjelasan Inspektorat Provinsi Jambi, Sugiono sudah dipastikan melanggar aturan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dengan sanksi yang beragam mulai dari yang ringan, sedang hingga terberat adalah pemecatan.